KilasBone.com|Bone – Pekerjaan Pemeliharaan Pemakaman milik Desa (Pekerjaan Timbunan Lahan Pemakaman) di Dusun Parippung Desa Parippung Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone diduga tidak sesuai dengan (RAB), Kamis 6 Maret 2025.

Hingga kini Pekerjaan Timbunan Lahan Pakaman itu belum juga selesai dikerjakan , yang mana anggaran pekerjaan Timbunan Lahan Pemakaman ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025.

Dalam papan informasih pekerjaan Tercantum sebagai berikut ,
Bidang : Pembangunan Desa
Kegiatan : Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa (Pekerjaan Timbunan Lahan Pemakaman)
Lolasi : Dusun Parippung
Volume : 1 Paket
Sumber Biaya : Dana Desa (APBN)
Jumlah Biaya : Rp. 38.062.000,-
Waktu Pelaksanaan : 30 Hari kerja
Pelaksana : Kasi Kesra Bersama Tpk Pengadaan Barang Jasa
Cara Pelaksanaan : Swakelola

Hasil Investigasi Tim media KilasBone.com Terhadap Pekerjaan tersebut diduga ada mar’ak anggaran karna Pekerjaan Timbunan Lahan Pemakaman tersebut terkesan asal jadi.

“Maka dari itu kami dari tim media sangat menghimbau kepada pihak yang berwajib khususnya pihak kepolisian dan kejaksaan untuk turun langsung kelokasi pekerjaan tersebut demi untuk mengecek apakah pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai dengan RAB, supaya tidak menjadi pertanyaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sampai berita ini di layangkan belum ada tanggapan dari pihak Kepala Desa Parippung.

(Tim)

Share: