BONE|KILASBONE.COM – Sebelumnya di beritakan terkait adanya gudang yang diduga merupakan tempat penyimpanan solar bersubsidi yang terletak di tengah kota Watampone, Kabupaten Bone,Minggu Malam 12 mei 2024.

Hal tersebut pun di akui oleh sopir Mobil grand max dengan nomor polisi DD 50 LAR yang mengantar BBM jenis solar, jika BBM tersebut diantar dari Mare menuju Bone.

JMD selaku pemilik BBM jenis solar, menyuruh sopir tersebut untuk mengantarkan barang yang diduga ilegal itu ke gudang milik HE alias H.kungkung yang terletak di Jalan Abu Daeng Pasolong, kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK, M.SI saat di konfirmasi via WahtsApp pada Senin malam 13 Mei mengatakan akan mengecek keberadaan gudang tersebut.

“Kami cek pak” jawab AKBP Arief Dody singkat

Sementara Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan yang juga sebelumnya di konfirmasi Via WhatsApp belum memberikan tanggapan apapun.

Demikian halnya dengan pemilik Gudang yang diduga menimbun BBM jenis solar subsidi sampai saat ini belum dapat di hubungi wartawan.

Laporan : Tim

Share: