KilasBone.com|Konut – Secara umum Konawe Utara merupakan daerah yang berpenghasilan di bidang pertanian maupun perkebunan terkhusus di Kecamatan Landawe Desa Tambakua adalah salah satu desa yang maju di bidang tersebut.

Akhir-akhir ini seringkali terdengar keluhan dari para petani di Indonesia Khususnya Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara bahwa hasil Panen Jagung Masyarakat terabaikan oleh Bulog, seolah-olah lembaga tersebut kurang memperhatikan jerih payah mereka. Ini menciptakan celah bagi para tengkulak untuk mengambil keuntungan.

Petani di berbagai daerah sering merasa bahwa Bulog, sebagai lembaga yang seharusnya menyerap hasil pertanian, kurang proaktif dalam membeli hasil panen para petani dan kurang peka terhadap hasil panen masyarakat Petani.

Menurut Subardin salah satu pemuda Desa Tambakua: Keterbatasan informasi, prosedur yang rumit, atau bahkan dugaan ketidak pedulian membuat banyak petani kesulitan menyalurkan produknya langsung ke Bulog. Akibatnya, Petani terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga yang seringkali jauh di bawah harga pasar atau bahkan di bawah biaya produksi.

Subardin salah satu Pemuda Tambakua

Lanjut Subardin, Kondisi ini diperparah dengan absennya koordinasi yang kuat antara Bulog dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk mengatasi praktik tengkulak. Para tengkulak ini memanfaatkan celah yang ada, membeli hasil panen petani dengan harga murah dan kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi.

Mereka tidak berkoordinasi melalui Bulog, melainkan turun langsung ke lapangan, menjalin hubungan personal dengan petani, dan menawarkan pembelian instan yang seringkali menjadi satu-satunya pilihan bagi petani yang membutuhkan uang tunai segera.

Menurut Tasrudin Selaku Ketua kelompok Tani Samaturu Desa Tambakua, untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Bulog, petani, dan aparat penegak hukum. Bulog perlu lebih aktif menjemput bola, mempermudah akses petani, dan memastikan harga yang adil. Sementara itu, kepolisian dan instansi terkait harus lebih tegas dalam menindak praktik tengkulak yang merugikan petani dan merusak mekanisme pasar yang sehat. ‎

Dampak dari situasi ini sangat merugikan petani. Para Petani tidak mendapatkan harga yang layak untuk kerja keras mereka, sehingga motivasi untuk bertani pun menurun. Jangka panjangnya, hal ini bisa mengancam ketahanan pangan nasional karena petani enggan menanam komoditas tertentu jika terus-menerus merugi.

Selain itu, praktik tengkulak yang tidak terkontrol juga dapat menyebabkan fluktuasi harga yang tidak stabil di pasaran, merugikan konsumen dan menciptakan ketidakpastian ekonomi. Tutup Tasrudin

(Din)

Share: