KILASBONE.COM | SULAWESI SELATAN – Petugas operasi dan pemeliharaan irigasi di Indonesia menghadapi tantangan besar akibat ketidakpastian kerja yang mengancam kinerja dan keberlanjutan sistem irigasi. Meskipun peran mereka sangat penting dalam menjaga distribusi air dan pemeliharaan infrastruktur irigasi, perhatian dari pemerintah terhadap nasib mereka masih minim.

“Kurangnya Perhatian dan Ketidakpastian Status Kepegawaian”

Banyak petugas irigasi yang merasa tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah. Kondisi kerja yang kurang memadai, gaji yang tidak sebanding dengan beban kerja, serta minimnya fasilitas pendukung menjadi masalah yang sering dihadapi. Selain itu, pelatihan dan pengembangan keterampilan yang seharusnya rutin diberikan, sering kali tidak terlaksana dengan baik.

Salah satu isu utama adalah tidak dilibatkannya petugas irigasi dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan PPPK seharusnya menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik. Namun, kenyataannya, banyak dari mereka yang tidak masuk dalam daftar prioritas perekrutan, sehingga nasib mereka tetap tidak menentu.

“Dampak Ketidakpastian Kerja”

Ketidakpastian mengenai status kepegawaian dan masa depan pekerjaan berdampak signifikan terhadap kinerja petugas irigasi. Penurunan motivasi kerja, kualitas kerja yang menurun, tingkat stres yang tinggi, serta kurangnya inisiatif dan inovasi menjadi beberapa dampak yang dirasakan. Selain itu, tingkat pergantian karyawan yang tinggi juga mengganggu kontinuitas dan stabilitas pengelolaan irigasi.

“Motivasi kerja kami menurun karena tidak ada jaminan masa depan yang jelas. Kami merasa tidak dihargai dan ini berdampak pada kualitas kerja kami,” ujar salah satu petugas irigasi yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu sumber dari Tenaga Honorer APBN yang tidak ingin dimediakan identitasnya di media Kilasbone.com Kamis, 26 september 2024. Mengatakan atas nama Tenaga Honorer Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) ingin menyampaikan bahwa kami sudah mengabdi puluhan tahun tapi sangat disayangkan tidak dapat mengikuti seleksi P3K dikarenakan regulasi yang ada tidak memihak kepada kami.

“Kami Tenaga Honorer dengan sumber gaji dari APBN sementara di SK kan oleh Satker dan di tempatkan di kabupaten, Kami memohon dengan sangat agar sekiranya kami dapat diperjuangkan dan diteruskan aspirasi kami agar bisa juga mendapatkan hak sama seperti teman-teman yang lain yang bisa ikut seleksi”.Ungkapnya.

Maka dari itu kami keluarga besar tenaga Honorer APBN Pemprov Sulawesi Selatan sangat menghimbau kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) untuk memperhatikan hak-hak kami sebagai tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk di berikan peluang mengikuti seleksi P3K. “Tegasnya.

(**)

Share: